Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

RELEVANSI DISPENSASI PERNIKAHAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PASCA PERUBAHAN DARI UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 1974

Ahmad Nur (STAI Sangatta, Indonesia)
Nur Sholfa Adila (STAI Sangatta, Indonesia)
Andi Salsa Dea Maharani (STAI Sangatta, Indonesia)
Ekonursalim (STAI Sangatta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2023

Abstract

Dispensasi nikah adalah pernikahan yang dilangsungkan oleh calon pasangan, salah satu calon pasangan, atau calon suami atau istri, dengan syarat bahwa pernikahan tersebut dilakukan sebelum batas usia yang ditentukan oleh undang-undang pernikahan yang berlaku. Dispensasi nikah terjadi ketika salah satu calon, calon pasangan, atau calon suami atau istri, berkeinginan untuk melangsungkan pernikahan sebelum batas usia yang sah secara hukum. Sesuai dengan prosedur yang digariskan dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dispensasi nikah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...