Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP PELAKU KEJAHATAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE

Danang Mahesa (Universitas Pakuan)
Putri Hariyanti (Universitas Pakuan)
Asmak Ul Hosnah (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2023

Abstract

Kejahatan dunia maya adalah jenis kejahatan yang melanggar undang-undang dan memanfaatkan teknologi komputer yang dihasilkan oleh kecanggihan teknologi internet. Kejahatan dunia maya adalah jenis kriminal yang relatif baru yang muncul sebagai akibat dari perkembangan teknologi komputer dan internet. Penipuan online dilakukan dengan menyebarkan informasi palsu melalui internet. Penipuan secara online selalu memiliki korban yang dirugikan karena merupakan jenis kejahatan yang menggunakan teknologi informasi untuk dilakukan. Penipuan online adalah tindak pidana karena memenuhi unsur-unsur pidana penipuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi penipuan online dan bagaimana undang-undang Indonesia mengatur tindak pidana penipuan dalam transaksi di situs jual beli online.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...