Masyarakat Bali merupakan masyarakat kuat yang menjaga tradisi, budaya dan hukum adatnya. Globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa serta merta menggoyahkan apalagi mengubah adat istiadat dan tradisi masyarakat Bali. Hukum waris Bali menetapkan berbagai persyaratan. Secara umum perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki, dan dapat dikatakan tidak mempunyai hak untuk ikut serta dalam pewarisan sehingga menimbulkan kesan diskriminasi terhadap perempuan dalam perspektif kesetaraan gender. Pada dasarnya perempuan Bali menerima keadaan ini dan tidak menganggapnya merugikan. Pasalnya, ini merupakan kebiasaan yang telah diatasi dan diturunkan dari generasi ke generasi.
Copyrights © 2023