Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis transformasi yang ditimbulkan oleh revolusi ini, dengan fokus khusus pada teknologi-teknologi utama yang menjadi ciri khasnya dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak Industri 4.0 terhadap keberlanjutan dan kinerja perusahaan mengungkap perubahan signifikan dalam lanskap industri. Manfaat potensial, seperti optimalisasi sumber daya, peningkatan keberlanjutan lingkungan, peningkatan produktivitas, dan penerapan fleksibilitas, menjanjikan evolusi industri signifikan yang lebih efisien dan kompetitif. Namun, integrasi konsep Industri 4.0 menawarkan peluang untuk menyebarluaskan pengetahuan, dan memungkinkan perusahaan untuk lebih terhubung dengan pelanggan dan memastikan keberlanjutan produksi dan kinerja yang baik.
Copyrights © 2024