Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

DINAMIKA HAK UNTUK HIDUP DAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA: PERSPEKTIF HAM DALAM DEBAT TENTANG HUKUMAN MATI

Sheila Nabila (Universitas Sriwijaya)
Diah Amirah Rizqi (Universitas Sriwijaya)
Nabila Inriani (Universitas Sriwijaya)
Gisyaira Nazzara Ahlisal (Universitas Sriwijaya)
Desvana Alery (Universitas Sriwijaya)
Salsabillah Putri (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2024

Abstract

Hukuman mati adalah satu bentuk konsekuensi pidana pokok yang tercantum pada KUHP. Negara Amerika Serikat bersama dengan Indonesia ialah contoh negara yang kini masih menganggap hukuman mati sebagai hukuman pidana. Selain itu, Indonesia terus mengakui pidana mati sebagai cara untuk membuat para terpidana jera terhadap perbuatan buruk mereka. Bicara mengenai hukuman mati banyak orang pro dan kontra mengenai hukuman mati ini yang kemudian masih menjadi salah satu topik diskusi yang kontroversial. Pihak yang setuju dengan argumen pidana mati mengatakan bahwa hukuman mati dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan membuat pelaku jera jika dilaksanakan. Sebaliknya, banyak pihak berasumsi jika pidana mati ialah jenis pidana yang melanggar hak asasi manusia dan prinsip budaya utama Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...