Narapidana berada di dalam penjara untuk menjalani konsekuensi hukuman (vonis) atas apa yang mereka langgar. Lembaga Pemasyarakatan menjadi tempat untuk membina para pelaku tindak kejahatan. Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Untuk itu diperlukan adanya kegiatan keterampilan kerja. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan minat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan untuk berwirausaha dan berkreativitas setelah bebas dan kembali di masyarakat. untuk itu maka pengabdian ini dilaksanakan secara tatap muka (on the spot training) dengan meliputi kegiatan pemaparan materi dan praktik pembuatan lilin aroma terapi. Hasil pengabdian warga binaan menjadi menambah pengetahuan, wawasan dan kreatifitas warga binaan serta menimbulkan minat untuk melakukan wirausaha. Kegiatan PKM dilaksanakan dengan antusias, dibuktikan dengan komunikatif nya mereka selama kegiatan berlangsung serta bermanfaat bagi warga binaan. Kegiatan PKM diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dapat bekerjasama dengan Subsie Kegiatan Kerja (Giatja) untuk memberi wadah dan memberi fasilitas pengelolaan lilin aroma terapi agar sasaran pengembangan kreativitas mencakup seluruh warga binaan. Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan; warga binaan; Pengabdian Kepada Masyarakat
Copyrights © 2021