Penelitian ini mengeksplorasi efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam kasus wanprestasi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berfokus pada tantangan yang dihadapi dalam proses litigasi, termasuk biaya tinggi dan waktu yang lama, yang seringkali menghambat akses keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana mediasi dapat menyelesaikan sengketa wanprestasi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan mediator, hakim, dan pihak-pihak terkait, serta observasi langsung terhadap proses mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat dan efisien dibandingkan litigasi, serta memiliki potensi untuk memperbaiki hubungan antar pihak setelah sengketa diselesaikan. Namun, keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kompetensi mediator, kesiapan para pihak untuk berkompromi, dan dukungan dari institusi pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun mediasi memiliki tantangan, ia tetap menjadi solusi yang efektif dan bermanfaat dalam penyelesaian sengketa wanprestasi di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan mediasi dan pemahaman masyarakat tentang manfaatnya sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Copyrights © 2024