Dalam beberapa tahun terakhir, masalah tersedak pada anak-anak, terutama balita, menjadi perhatian global. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cedera yang tidak disengaja merupakan salah satu penyebab utama kematian pada anak di bawah usia lima tahun, dan tersedak adalah salah satu penyebab yang paling umum. Masalah ini tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga di negara maju, di mana anak-anak sering berisiko tersedak karena kecenderungan perkembangan mereka, seperti memasukkan benda ke dalam mulut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah pada produk kartu debit OTP BSI dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Objek penelitian ini yakni produk kartu debit OTP BSI. Data primer penelitian ini berupa observasi dan wawancara serta data sekunder penelitian ini berupa skripsi, jurnal, buku, dan artikel. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Penelitian ini menggunakan uji validitas dan reliabilitas. Hasil dari penelitian ini adalah produk kartu BSI debit OTP sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah yang dibuktikan dengan semua ketentuan yang ada pada fatwa sudah diterapkan pada produk kartu BSI debit OTP.
Copyrights © 2024