Banyaknya kasus tindakan kekerasan tidak hanya terjadi di luar dan di dalam lingkungan sekolah, bahkan di sekolah yang berlabel Islam seperti SD Islam Terpadu. Tindakan kekerasan berawal dari yang berupa intimidasi secara verbal sampai tindakan kekerasan secara fisik. Tindakan kekerasan inilah yang lebih dikenalĀ dengan istilah perundungan. Padahal, Al-Quran surah Al- Hujurat ayat 11 menyatakan larangan melakukan perundungan. Demikian juga Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1) bagaimana kasus perundungan di SDIT Daarussalaam Kota Tasikmalaya; 2) faktor penyebab terjadinya kasus perundungan; 3) upaya penanggulangan kasus perundungan; dan 4) upaya pencegahan perundungan di SDIT Daarussalaam Kota Tasikmalaya. Kerangka berpikir dalam penelitian ini ialah perundungan dapat terjadi karena beberapa faktor penyebab, diantaranya faktor fisik dan status sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, data display, dan verification. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) dalam rentang waktu tahun 2022 terdapat dua kasus perundungan yang terjadi di SDIT Daarussalaam Kota Tasikmalaya, yaitu kasus perundungan secara verbal atau perkataan dan perundungan secara fisik atau perbuatan; 2) faktor penyebab pelaku diantaranya karena rasa iri hati, usil dan jahil, sedangkan korban memiliki rasa percaya diri yang rendah; 3) upaya penanggulangan korban dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa percaya diri dan pelaku harus minta maaf kepada korban; 4) pencegahan perundungan antara lain dilakukan dengan penanaman akhlak dan budi pekerti, seperti pembiasaan shalat dhuha berjamaah yang dilakukan setiap hari sebelum belajar dan shalat dzuhur berjamaah sebelum pulang. Di samping itu, diterapkan aturan yang berisi larangan dan hukuman bagi pelaku perundungan atau bullying.
Copyrights © 2023