Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan layanan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Utara. Dalam era digitalisasi, penerapan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, termasuk dalam pembayaran pajak. Aplikasi SIGNAL mempermudah wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan secara online, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan. Sementara itu, layanan Samsat Keliling hadir sebagai solusi bagi wajib pajak yang kesulitan mengakses layanan di kantor Samsat konvensional, terutama bagi mereka yang berada di lokasi jauh atau memiliki keterbatasan akses internet. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak di Jakarta Utara. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk mengevaluasi pengaruh kedua variabel independen terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik aplikasi SIGNAL maupun layanan Samsat Keliling memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Implementasi kedua layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, sehingga berdampak positif pada pendapatan daerah. Rekomendasi penelitian mencakup pengembangan lebih lanjut aplikasi dan perluasan layanan Samsat Keliling.
Copyrights © 2024