Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak berdasarkan teori kinerja keuangan. Variabel independen penelitian ini adalah leverage, ukuran perusahaan, dan profitabilitas. Sedangkan variabel dependennya berupa penghindaran pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2019 – 2022. Sampel penelitian diambil menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan kriteria, ditemukan sebanyak 23 perusahaan sampel, sehingga data observasi berjumlah 92. Data dianalisa dengan metode regresi berganda yang diuji dengan SPSS. Penelitian ini berhasil menemukan bahwa variabel leverage, ukuran perusahaan, dan profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate. Beberapa kontribusi dari penelitian ini antara lain pertama, memberikan pandangan bagi manajemen tentang tanggungjawabnya sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan perpajakan. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor pendukung agar penghindaran pajak secara ilegal yang merugikan negara tidak terjadi di kemudian hari. Kedua, penelitian ini memberikan wawasan bagi literasi ilmiah, khususnya bagi penelitian yang memiliki topik yang sama untuk meneliti menggunakan sektor lain yang ikut berperan besar dalam penerimaan pajak di Indonesia.
Copyrights © 2024