Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi relevansi dan aplikasi dialog filosofis Islam-Kristen, khususnya antara Ibn Rushd dan Thomas Aquinas, dalam membangun harmoni keberagamaan di masyarakat modern. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai literatur yang membahas hubungan antara pengetahuan, kekuasaan, dan tanggung jawab moral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan dialog filosofis yang menghargai akal, keterbukaan, dan saling menghormati memiliki peran signifikan dalam pendidikan dan masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan dialog filosofis dalam pendidikan mampu mengembangkan pemikiran kritis yang lebih inklusif, serta mendorong kohesi sosial dalam masyarakat yang beragam. Penelitian ini juga merekomendasikan penelitian lanjutan tentang penerapan dialog filosofis dalam kebijakan publik dan teknologi digital untuk memperkuat hubungan lintas budaya dan agama. Dengan demikian, penelitian ini memberikan perspektif baru mengenai pentingnya dialog filosofis dalam mencapai perdamaian dan harmoni keberagamaan di era modern.
Copyrights © 2024