Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

ANALISIS YURIDIS KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA ARYA GADING DI TARAKAN (PUTUSAN PN TARAKAN NOMOR 89/PID.B/2023/PN TAR)

Muhammad Din Al Fajar (Unknown)
Czaesar Hensell Joachim Nicholas Siagian (Unknown)
Elisabet Glebova Lumbantobing (Unknown)
Sri Maleaki Sinaga (Unknown)
Sanolo Edwin Gea (Unknown)
Ahmad Saiful Rakha Nasution (Unknown)
Grace Caroline (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2024

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP, didefinisikan sebagai perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan sistematis dan motivasi yang dipertimbangkan matang, dengan karakteristik utama adanya premeditasi sebelum aksi pembunuhan dilakukan. Pembuktian tindak pidana ini memerlukan analisis mendalam terhadap bukti perencanaan, motif, kronologis peristiwa, serta rekonstruksi kejadian, yang harus mampu menunjukkan unsur kesengajaan dan proses perencanaan sebelum terjadinya pembunuhan. Dampak yang ditimbulkan sangat kompleks, meliputi dampak psikologis berupa trauma keluarga korban dan stigmatisasi sosial, dampak hukum seperti sanksi pidana berat yang dapat mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta dampak sosial berupa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang secara fundamental mengancam struktur hubungan sosial dan rasa aman dalam komunitas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...