Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 10 (2024): Desember 2024

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN DENGAN NOMOR 1759/Pid.B/2022/PN Mdn

Muhammad Din Al Fajar (Unknown)
Joya Aurely Sabatany Sibarani (Unknown)
Kiara Nursida Barus (Unknown)
Berli Maria Sinaga (Unknown)
Chisty Aurelia Sibuea (Unknown)
Tinondang Anjali Juliana BR. Manik (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2024

Abstract

Tindak pidana adalah perbuatan yang oleh aturan hukum dilarang dan diancam dengan pidana. Tindak Pidana merupakan suatu perbuatan yang diancam hukuman sebagai kejahatan atau pelanggaran, baik yang disebutkan dalam KUHP maupun peraturan perundang- undangan lainnya. Salah satu bentuk tindak pidana adalah pencurian. Kasus ini diawali pada saat Hotlan Halomoan Hasibuan melihat 1 (satu) unit mobil pickup L300 di PT Hari Jadi Sukses dan kemudian mengambil baterai dan ban serep mobil serta menjual baterai dan ban serep tersebut kepada tukang botot. Tindakan Terdakwa mengakibatkan kerugian pada PT Hari Jadi Sukses. Pada saat pemeriksaan di persidangan Terdakwa telah mengakui kesalahannya. Pada putusan yang dibuat oleh majelis hakim yang mengadili perkara ini telah memenuhi asas-asas dan struktur putusan. Pidana penjara yang dijatuhkan pada Terdakwa telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...