Penelitian ini mengkaji reaksi publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia yang mempertahankan batasan umur minimal 35 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden. Dengan menggunakan metode Naïve Bayes untuk menganalisis sentimen dari data Twitter, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap persepsi publik terhadap regulasi ini. Analisis menunjukkan mayoritas sentimen negatif (90.9%), dengan hanya 6.6% sentimen positif dan 2.5% sentimen netral, menandakan ketidakpuasan yang dominan di kalangan publik. Akurasi analisis sentimen yang dihasilkan mencapai 67.98%, menegaskan efektivitas Naïve Bayes dalam konteks ini. Penelitian menghasilkann betapa pentingnya akan pembahasan lebih mendalam mengenai syarat pencalonan yang dapat mencerminkan aspirasi masyarakat agar mempertimbangkan aspek pengalaman dan kedewasaan. Dalam konteks yang lebih luas, temuan ini memberikan wawasan berharga tentang dinamika opini publik dan potensi revisi peraturan terkait, merekomendasikan kajian lebih lanjut untuk memahami dampak kebijakan tersebut terhadap struktur demokrasi Indonesia
Copyrights © 2024