Salah satu aspek yang paling penting dalam pembangunan sosial dan hukum yakni terkait perlindungan terhadap anak. Anak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang kehadirannya menjadi sebuah kebahagiaan dan harapan bagi orang tuanya. Dalam melakukan literature riview, penulis menggunakan metode kepustakaan (library research), dengan cara melakukan pengumpulan data dari sumber sumber literasi seperti buku, jurnal selain itu dapat pula berupa bahan dokumentasi, jurnal, surat kabar maupun majalah. Ada 3 topik pembahasan, antara lain pengertian anak, kedudukan anak dan hak hak anak dalam peraturan perundang-undangan. Kelebihan dalam buku ini yakni substansi buku sudah mengakomodir berkaitan dengan haka nak dalam peraturan perundang-undangan, Dimana didalamya termat aturan aturan yang dijabarkan secara rinci dengan penjabaran yang lugas dan jelas, sedangkan untuk kekurangannya, untuk desain cover sedikit terkesan monoton, perlu penggunaan cover yang lebih menarik. Kata Kunci : Pengertian Anak, Kedudukan Anak dan Hak Hak Anak
Copyrights © 2024