Dalam era pertumbuhan pesat lembaga keuangan syariah, akuntabilitas dan transparansi menjadi isu krusial untuk memastikan kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pembiayaan syariah, dengan fokus pada penerapan Standar Akuntansi Syariah (SAS). Pertanyaan utama yang dijawab dalam penelitian ini adalah: sejauh mana lembaga keuangan syariah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai SAS, serta bagaimana hal tersebut memengaruhi kepercayaan nasabah?Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif-eksplanatori. Data primer dikumpulkan melalui survei kepada 150 responden yang terdiri dari auditor, manajer keuangan, dan nasabah lembaga keuangan syariah, sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan tahunan lembaga terkait. Analisis data dilakukan menggunakan metode statistik inferensial untuk mengidentifikasi hubungan antara penerapan SAS dan tingkat kepercayaan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pembiayaan syariah masih bervariasi, dengan skor kepatuhan SAS rata-rata mencapai 78%. Temuan ini juga menunjukkan hubungan positif yang signifikan antara tingkat akuntabilitas dan transparansi dengan kepercayaan nasabah (koefisien korelasi r = 0,68, p < 0,05). Hal ini menegaskan bahwa peningkatan penerapan SAS dapat memperkuat posisi lembaga keuangan syariah dalam sistem keuangan global. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa akuntabilitas dan transparansi yang baik dalam pembiayaan syariah merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat daya saing lembaga keuangan syariah. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi dan pelatihan berkelanjutan terkait SAS untuk meningkatkan konsistensi penerapan. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan indikator akuntabilitas berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaporan keuangan syariah.
Copyrights © 2024