Akuntansi syariah memainkan peran penting dalam pengelolaan dana sosial yang dihimpun melalui zakat, wakaf, dan infaq, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Meskipun memiliki potensi besar dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, implementasi akuntansi syariah dalam pengelolaan dana sosial di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini bertujuan untuk menelaah penerapan akuntansi syariah dalam pengelolaan zakat, wakaf, dan infaq, serta menggali tantangan dan solusi yang ditemukan dalam literatur. Berdasarkan tinjauan literatur dari berbagai jurnal dan artikel ilmiah, penelitian ini menemukan bahwa kurangnya keseragaman standar akuntansi syariah, keterbatasan profesional yang terlatih dalam akuntansi syariah, serta pengawasan yang lemah menjadi hambatan utama dalam implementasi yang efektif. Di sisi lain, solusi seperti pengembangan standar yang konsisten, pelatihan sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dapat membantu mengatasi tantangan ini. Kesimpulannya, penerapan akuntansi syariah yang baik dalam pengelolaan dana sosial memerlukan upaya bersama dalam penguatan kapasitas kelembagaan, pengawasan yang ketat, serta penerapan teknologi untuk efisiensi dan transparansi yang lebih baik.
Copyrights © 2024