KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan menawarkan produk yang tidak jauh berbeda dengan lembaga keungan yang lain, hanya saja KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan memiliki produk unggulan yang paling banyak digemari oleh anggota yakni produk pinjaman dana dengan akad murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan pembiayaan murabahah pada Di KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasan dengan PSAK 102. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitative dengan menggunanakan metode analisis laporan keuangan tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102 pada pembiayaan murabahahDi KSPPS SIBISA Al-Khairat Pamekasanyakni ada sepuluh kategori menjadi perbandingan yakni koperasi hanya menyediakan pembiayaan murabahah dengan pesanan, koperasi hanya menerapkan pembayaran secara tangguh, uang diakui sejumlah yang diterima dan diakui sebagai pengurang piutang, Jika koperasi mendapat diskon dari pihak ketiga (pemasok) maka mengurangi harga perolehan dan pencatatan diskon yang didapatkan tidak dicatat secara terpisah. Jika akad murabahah tidak melebihi satu tahun maka keuntungan diakui pada saat penyerahanaset murabahah. Jika akad murabahah melebihi satu tahun maka keuntungan dikategorikan berdasarkan tingkat resikonya. Dalam hal pengungkapan yang dilakukan harus sesuai dengan PSAK 102 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah namun harga perolehan persediaan murabahah tidak diungkapkan secara terperinci. Piutang murabahah akan disajikan sesuai dengan nilai bersih yang telah direalisasikan , yakni saldo piutang murabahah dikurangkan dengan penyisihan kerugian piutang. Margin murabahah tangguhan disajikan sebagai pengurang piutang murabahah.
Copyrights © 2023