Kehadiran BMT Mawaddah di Indonesia adalah salah satu perwujudan konsep keuangan yang sejalan dengan prinsip Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia sehingga memberikan banyak peluang bagi masyarakat dalam menjalankan bisnis atau usahanya. Masalah terbanyak yang muncul adalah tingkat literasi syariah dikalangan masyarakat Indonesia masih rendah. Tujuan utama pengabdian BMT Mawaddah adalah memberikan edukasi dan pemahaman literasi keuangan Islam kepada para pengelola, agar mereka mampu mengembangkan usaha BMT Mawaddah sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian negara sesuai syariat Islam. Metode atau tahapan dalam kegiatan ini mengikuti siklus PDCA dengan kegiatan utamanya adalah sosialisasi materi, konsep keuangan syariah dengan menekankan pemahaman tentang produk yang dapat ditawarkan kepada anggota dan melakukan pendampingan pelaksanaan akad-akad keuangan syariah. Tim pengabdian masyarakat mencoba mengoreksi praktik yang masih belum sesuai dengan konsep keuangan syariah serta memberikan masukan dalam hal peningkatan layanan keuangan syariah sehingga anggota semakin merasa terbantu dan yakin dengan keberadaan BMT Mawaddah tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023