Kampung Zakat merupakan konsep inovatif yang menggabungkan potensi zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dengan program-program pengembangan ekonomi umat di suatu daerah tertentu. Artikel ini membahas implementasi Kampung Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pamekasan sebagai upaya untuk meningkatkan daya ekonomi umat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, observasi langsung, dan studi dokumen terkait program Kampung Zakat. Melalui program ini, dana zakat dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur. Pemahaman yang kuat tentang konsep Kampung Zakat, partisipasi aktif masyarakat, transparansi dalam pengelolaan dana zakat, dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan di Pamekasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kampung Zakat telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat dan menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Copyrights © 2024