BI Checking adalah proses pemeriksaan kredit yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menilai kelayakan kredit dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip prudential. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas BI Checking dalam menerapkan prinsip-prinsip prudential terhadap pembiayaan di PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terkait dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI Checking efektif dalam menjalankan prinsip-prinsip prudential terhadap pembiayaan di PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Proses pemeriksaan kredit ini membantu bank untuk melakukan evaluasi risiko kredit secara lebih terperinci, mengidentifikasi potensi masalah, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Namun demikian, beberapa tantangan masih dihadapi dalam penerapan BI Checking, termasuk keterbatasan akses informasi dan keterlambatan dalam mendapatkan hasil pemeriksaan. Selain itu, terdapat kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam proses BI Checking guna memperkuat analisis risiko dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman tentang peran BI Checking dalam menjaga kualitas pembiayaan dan meminimalkan risiko kredit di lembaga keuangan syariah seperti PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Implikasi praktisnya adalah pentingnya terus mengoptimalkan proses BI Checking untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis perbankan syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024