Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Produk Tabungan Berjangka yang menggunakan akad mudharabah di BMT UGT NUSANTARA Cabang Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Data primer diperoleh dari informan kunci untuk mendapatkan data yang valid. Data sekunder didukung oleh kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Produk Tabungan Berjangka di BMT UGT NUSANTARA cabang Pamekasan telah sesuai dengan prinsip Syariah. Penerapan akad mudharabah dalam Produk Tabungan Berjangka dan pembagian nisbah bagi hasil antara anggota dan lembaga telah sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI. Sedangkan pembagian nisbah bagi hasil antara BMT Pusat dan Cabang itu ternyata sama. Persentase nisbah bagi hasil dihitung pada jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dua belas bulan, dua puluh empat bulan untuk tabungan berjangka di BMT.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024