Ameena Journal
Vol. 1 No. 2 (2023): Ameena Journal

Poligami Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

Safrizal, Safrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2023

Abstract

Salah satu norma yang diatur di dalam hukum positif dan figh syafi’iyah adalah poligami dimana pada saat ini masing simpangsiur dipahami tentang poligami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan hukum poligami menurut Fiqh Syafi’iyah dan Hukum Positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian komparatif bersifat  deskriptif,  yaitu  penelitian yang membandingkan dua atau lebih kejadian dengan melihat penyebabnya. Hasil analisis di dapat diketahui bahwa bahwasannya terdapat persamaan dan perbedaan pandangan poligami ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum Positif sama-sama beranggapan bahwa poligami adalah jalan darurat yang bersifat khusus yang hanya bisa digunakan apabila ada situasi yang mendesak dan dan juga sama-sama menetapkan bahwa empat orang istri adalah batas maksimal seorang laki-laki dapat menikahi wanita. Adapun perbedaannya adalah dalam hukum positif harus izin ke pengadilan sedangkan dalam Islam tidak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aij

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Ameena Journal bertujuan untuk menjadi media publikasi ilmiah yang memfasilitasi pengembangan dan penyebaran penelitian di berbagai bidang ilmu keislaman, dengan fokus pada kajian interdisipliner yang relevan dan aplikatif. Jurnal ini mencakup berbagai topik seperti Pendidikan Islam, Hukum Islam, ...