Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji intervensi pemerintah dalam menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) bagi buruh dan hubungannya dengan nafkah keluarga dari analisis Fiqh Syāfi’iyyah. Intervensi pemerintah sering kali memainkan peran penting dalam memastikan adanya upah yang adil sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis dokumen untuk mengeksplorasi data primer dari dokumen kebijakan pemerintah terkait UMR dan data sekunder dari literatur hukum Islam, khususnya Fiqh Syāfi’iyyah. Studi ini akan menggunakan analisis konten untuk menyelidiki hubungan antara intervensi pemerintah dalam UMR dengan nafkah keluarga dalam kerangka hukum Islam. Signifikansi dari penelitian ini terletak pada potensi untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai implikasi intervensi pemerintah terhadap UMR terhadap nafkah keluarga, khususnya dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang mempromosikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2024