Ameena Journal
Vol. 1 No. 4 (2023): Ameena Journal

Peran Hukum Syariah dalam Memitigasi Risiko Pembiayaan Mikro

Baihaqi, Baihaqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana hukum syariah dapat dimanfaatkan untuk memitigasi risiko dalam pembiayaan mikro, dengan fokus pada prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang menjadi dasar hukum syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi praktik terbaik dan tantangan dalam implementasi pembiayaan mikro syariah, serta potensinya dalam mendukung pengembangan ekonomi di komunitas berpenghasilan rendah. Dalam kajian ini ditemukan Penelitian ini telah secara mendalam mengkaji peran hukum syariah dalam memitigasi risiko pada pembiayaan mikro. Dari analisis yang dilakukan, jelas bahwa pembiayaan mikro berbasis syariah menawarkan alternatif yang tidak hanya sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi Islam, tetapi juga secara efektif menangani beberapa risiko inheren yang sering dihadapi dalam pembiayaan mikro konvensional. Prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), keharusan bagi hasil, dan transparansi dalam kontrak, secara khusus memberikan fondasi yang lebih stabil dan adil bagi penyediaan layanan keuangan kepada komunitas berpenghasilan rendah. Salah satu temuan utama dari penelitian ini adalah bahwa pembiayaan mikro syariah tidak hanya memenuhi kebutuhan finansial tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan sosial penerima manfaat. Ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai syariah dalam produk keuangan mikro dapat membantu mengurangi kegagalan kredit dan meningkatkan kepercayaan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman, yang pada akhirnya berkontribusi pada keberlanjutan sistem keuangan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aij

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Ameena Journal bertujuan untuk menjadi media publikasi ilmiah yang memfasilitasi pengembangan dan penyebaran penelitian di berbagai bidang ilmu keislaman, dengan fokus pada kajian interdisipliner yang relevan dan aplikatif. Jurnal ini mencakup berbagai topik seperti Pendidikan Islam, Hukum Islam, ...