Penyuluhan mengenai pernikahan dini membahas tentang perkawinan yang melibatkan pasangan remaja di bawah usia yang dianggap wajar. Praktik pernikahan dini seringkali menyebabkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kemiskinan, stunting, penyalahgunaan budaya, dan dampak negatif lainnya. Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk mengurangi angka pernikahan dini dan stunting di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat, terutama remaja yang berisiko tinggi terlibat dalam pernikahan dini. Metode yang digunakan mencakup observasi, penyuluhan, dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat sasaran memberikan respons yang positif terhadap kegiatan ini dan aktif terlibat dalam pelaksanaannya. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif dari pernikahan dini dan stunting, sehingga diharapkan dapat menghindari praktik tersebut.
Copyrights © 2024