AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin
Vol. 1 No. 1 (2024): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)

KAJIAN TENTANG MARAKNYA KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUM YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2024 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Olya Fitria (Unknown)
Rusdiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Kekerasan kepada anak di bawah umur sudah menjadi salah satu masalah serius yang saat ini dihadapi pemerintah dikarenakan maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur, berkaitan dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melaksanakan Peraturan Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Sebagai seorang individu yang lemah anak sering kali menjadi korban kekerasan di karenakan orang tua maupun masyarakat yang belum mencapai kematangan fisik dan psikologis sehingga seharusnya membutuhkan bantuan khusus dalam penanganan terkait hal tersebut. Seorang anak seringkali diposisikan terbawah oleh orang tua nya dalam lingkup lingkungan keluarga maupun masyarakat. Sehingga yang dilakukan oleh seorang anak tersebut harus sesuai dengan peraturan maupun apa saja yang diperintahkan serta yang telah diajarkan oleh orang tua nya. Ketika seorang anak telah melakukan perbuatan salah diluar perintah orang tua nya, maka sang anak tersebut akan mendapat sanksi dari perbuatannya. Kekerasan terhadap anak merupakan sebuah bentuk penganiayaan atau kekerasan yang melibatkan anak dalam bentuk cedera fisik, emosional, atau seksual, melalai pengasuhan, dan menggunakan untuk kepentingan bisnis yang berpotensi mengancam kesehatan, kelangsungan hidup, martabat, atau perkembangan anak. Dari maraknya kasus yang beredar di media sosial, penulis tertarik untuk meneliti, memahami dan menghubungkan fenomena tersebut berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan menulis karya ilmiah ini. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi maraknya kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak anak di bawah umur menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum standar. Pendekatan penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum berbasis kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti dokumen kepustakaan atau data sekunder. Dalam penelitian ini ruang lingkup penelitian didasarkan pada asas hukum, berdasarkan hukum positif yang tertulis dan tidak tertulis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

at-taklim

Publisher

Subject

Other

Description

AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin adalah jurnal ilmiah yang didedikasikan untuk mempublikasikan penelitian dan kajian akademis di bidang pendidikan dengan pendekatan multidisiplin. Jurnal ini memuat artikel-artikel penelitian, ulasan pustaka, dan kontribusi ilmiah lainnya yang meliputi ...