Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) dilakukan dalam 42 hari setelah melahirkan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan menjaga jarak antar kehamilan minimal dua tahun. Tingginya adopsi kontrasepsi pasca melahirkan menunjukkan pentingnya KB dalam periode postpartum di Indonesia. Namun, cakupan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) masih rendah, dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan, sikap negatif, dan rendahnya minat calon akseptor. Puskesmas Belimbing Kota Padang didapatkan banyak ibu hamil yang tidak mengetahui tentang pemilihan KBPP dan Tidak adanya media edukasi untuk kesejahteraan ibu hamil. Tujuan PkM adalah meningkatkan pengetahuan ibu hamil tentang KBPP serta adanya media edukasi yaitu booklet untuk pemberdayaan ibu hamil tentang pemilihan KBPP. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 kepada 5 pasang ibu hamil di Puskesmas Belimbing. Kegiatan ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama tim pengabdian melakukan FGD kepada sasaran tentang pengalaman menggunakan alat kontasepsi. Tahapan kedua melakukan konseling kepada sasaran dengan media booklet tentang KBPP. Hasil kegiatan pelaksanaan Pk M terjadi peningkatan pengetahuan ibu hamil dari rata – rata 4,2 menjadi 8,4 tentang KBPP. Dengan demikian, metode FGD dan konseling menggunakan booklet ini dapat dianggap sebagai metode yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil tentang KBPP sehingga cakupan KBPP dapat meningkat.
Copyrights © 2024