AbstrakArtikel ini membahas penurunan konsep Kerja Keras Kreatif Berbasis Syari’ah. Latar belakang konsep ini diturunkan berdasarkan masih adanya fenomena pelanggaran etika oleh karyawan dalam bekerja. Konsep ini merupakan integrasi dari konsep work effort, human capital dan religiusity. Kerja Keras Kreatif Berbasis Syari’ah adalah keseluruhan usaha sungguh-sungguh penuh waktu dari individu untuk mencapai tujuan, dengan sumberdaya yang ada melalui ide, proses, prosedur dan cara baru dalam pekerjaan atau organisasi yang dilandasi dengan nilai-nilai islam. Kerja seperti ini berpotensi membentuk kualifikasi dan kualitas sumber daya insani yang unggul. Sumber daya insani yang menguasai keterpaduan antara knowledge, skill dan ability dengan komitmen moral dan integritas pribadi yaitu shiddiq (benar dan jujur), amanah (terpercaya, kredibel), tabligh (komunikatif) dan fathanah (cerdas) disamping berpengetahuan, berkemampuan dan memiliki ketrampilan. Key word: kerja keras, kreativitas, syari’ah
Copyrights © 2014