Listrik adalah kebutuhan utama di berbagai bidang aktivitas. Konservasi energi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini, didukung oleh peraturan pemerintah seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2012. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dan metode observasi untuk memungkinkan identifikasi dan pemahaman yang baik dan mendalam tentang pola penggunaan energi di gedung-gedung dengan perhitungan langsung beban listrik yang digunakan di setiap ruangan. Beban yang diaudit meliputi beban pencahayaan, beban ber-AC, dan beban peralatan listrik lainnya. Nilai IKE berdasarkan rekening pembayaran listrik selama 12 bulan terakhir adalah 44,3 kWh/m2/tahun termasuk kategori efisien menurut standar ASEAN USAID. Sedangkan IKE menurut penggunaan energi oleh ruang AC dan non-AC masing-masing sebesar 5,12 kWh/m2/bulan dan 0,2 kWh/m2/bulan termasuk dalam kategori sangat efisien untuk ruang ber-AC dan ruang non-AC menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2012. Adapun nilai IKE jika lampu yang ada disesuaikan dengan standar persyaratan pencahayaan SNI 6197:2020, akan menjadi 5,7 kWh/m2/bulan untuk ruang ber-AC dan 0,2 kWh/m2/bulan untuk ruang non-AC, sehingga masih sangat efisien.
Copyrights © 2024