Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan serta memoderasi pengaruh tersebut dengan mengungkapkan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Metode penelitian menggunakan analisis regresi data panel dengan sampel perusahaan manufaktur yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Return on Equity (ROE) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan Return on Assets (ROA) tidak berpengaruh signifikan. Pengungkapan GCG tidak memperkuat pengaruh ROA maupun ROE terhadap nilai perusahaan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas melalui ROE lebih berperan dalam mempengaruhi nilai perusahaan, sementara GCG belum mampu menjadi variabel moderasi yang efektif.
Copyrights © 2024