Tulisan ini akan membahas tentang kesiapan Muhammadiyah dalam memperkenalkan manhaj ijtihad di hadapan publik internasional. Kesiapan tersebut menyangkut kematangan konsep populer yang khas dan berkembang secara inheren pada metodologi ijtihad Muhammadiyah, yaitu purifikasi. Purifikasi yang pada mulanya ditafsirkan sebagai gerak formalisasi syariah, mengalami pergeseran makna menuju spiritualisasi syariah. Ruang lingkup yang menjadi jangkauan ijtihad Muhammadiyah saat ini, bukan hanya pada bidang hukum Islam, melainkan juga berbagai persoalan sosial dan humaniora. Ketika agama Islam yang genap dengan nilai-nilai kebajikan universal dianggap perlu untuk mengambil bagian dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah global, maka Muhammadiyah juga dianggap telah siap mendesaminasikan pemikiran Islam progresif ke seluruh dunia
Copyrights © 2016