Penelitian ini akan menyoroti gerakan kesejahteraan sektor ketiga yang lahir dari komunitas muslim di Indonesia, yaitu Muhammadiyah. Selama ini, filantropi pada Muhammadiyah seringkali disalahpahami hanya terkait dengan lembaga amil, zakat, infaq dan shadaqah yang menjadi bagian kecil dari sistem Muhammadiyah. Pandangan tersebut terlalu terburu-buru dan membuktikan kegagalan sebagian besar orang melihat konsep filantropi secara luas dan mereduksinya. Riset ini menggunakan studi kasus peggalian data secara historis dengan menggunakan pendekatan teori motif dari tradisi kedermawanan (gift)
Copyrights © 2016