Pemilihan Geusyik menjadi salah satu agenda besar di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat perkampungan. Tindakan suap-menyuap untuk memperoleh suara bukanlah hal baru dalam agenda tersebut. Karena pemikiran masyarakat yang menganggap bahwa ini hanya skala Geusyik, banyak individu yang menganggap hal ini kurang penting. Hak pilih yang tidak digunakan menjadi sasaran calon Geusyik untuk mendapatkan suara. Calon Geusyik memberikan uang kepada mereka agar mendapatkan suara dari masyarakat, terutama individu yang tidak ingin mencoblos. Penelitian ini mengamati fenomena yang terjadi di masyarakat mengenai politik uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat alasan masyarakat mengambil uang yang berasal dari calon Geusyik. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan purposive sampling. Subjek penelitian adalah masyarakat Gampong Ujong Baroh yang menerima suap serta tidak ingin ikut serta dalam pemilihan pada awalnya. Penelitian ini menggunakan kacamata teori Alfred Schutz tentang fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk datang ke TPS dapat dibeli dengan uang. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang calon Geusyik sehingga mereka memilih untuk golput; jika tidak ada uang atau insentif untuk pergi, maka mereka tidak akan pergi. Masyarakat yang diberi uang merasa bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan jika mengambil uang tersebut dan menggunakan hak suara yang mereka miliki, dengan demikian mereka secara tidak sadar telah melanggar peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2024