Pemerkosaan merupakan tindak pidana (jarimah) yang diatur dalam KUHP dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kedua sumber hukum materil ini berbeda dalam mendefinisikan dan menetapkan hukuman. Oleh karena itu, peneliti tertarik ingin melakukan suatu penelitian mengenai Hukuman Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Mahram Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dan Pasal 285 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, Tindak pidana pemerkosaan terhadap mahram telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 285 KUHP juga mengatur perihal pemerkosaan. Dalam konteks pemberlakuan hukum pidana Islam di Aceh, maka berlaku asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Asas tersebut menyatakan bahwa peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum. Asas lex specialis derogat legi generali hanya berlaku terhadap dua peraturan yang secara hierarki sederajat dan mengatur mengenai materi yang sama.
Copyrights © 2024