Penelitian ini mengkaji peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penegakan hukum humaniter internasional (HHI) di zona konflik. Studi ini menganalisis mekanisme dan intervensi PBB di berbagai wilayah konflik, dengan fokus pada efektivitasnya dalam melindungi hak-hak sipil dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HHI. Melalui analisis kualitatif terhadap operasi penjaga perdamaian PBB, resolusi Dewan Keamanan, dan program bantuan kemanusiaan, penelitian ini mengungkapkan pencapaian sekaligus tantangan dalam penegakan HHI. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun PBB telah membangun kerangka kerja komprehensif untuk implementasi HHI, termasuk melalui Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dan misi penjaga perdamaian, masih terdapat hambatan signifikan dalam memastikan kepatuhan penuh dari pihak-pihak yang berkonflik. Studi ini juga mencatat bahwa antara tahun 2018 hingga 2023, misi penjaga perdamaian PBB berhasil mengurangi korban sipil sebesar 47% di zona konflik aktif, meskipun pelanggaran HHI masih tetap terjadi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas penegakan hukum PBB, peningkatan koordinasi dengan organisasi regional, serta perbaikan mekanisme akuntabilitas sangat penting untuk memperkuat implementasi HHI yang lebih efektif di zona konflik.
Copyrights © 2024