Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2024): Reformasi Hukum dalam Penegakan Keadilan

Tinjauan Perkembangan Hukum Perkoperasian di Indonesia

Imam Buchari (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2025

Abstract

Koperasi memiliki peran yang sangat vital dalam ketahanan ekonomi nasional dengan menanamkan asas kekeluargaan yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama anggota dan masyarakat. Upaya perbaikan regulasi perkoperasian terus dilakukan secara berkesinambungan dengan tetap memperhatikan konstitusi, sehingga regulasi yang mengusung semangat kapitalisme, bukan asas kekeluargaan, dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam rangka pemulihan ekonomi koperasi di Indonesia, pemerintah memberlakukan regulasi cipta kerja dan turunannya untuk mempermudah syarat pembentukan koperasi, memperluas lapangan usaha koperasi, memperkuat perlindungan koperasi, serta memberikan kebijakan khusus untuk pengembangan koperasi di sektor-sektor tertentu. Rekomendasi yang kami ajukan adalah kebijakan omnibus law pada koperasi harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan hukum dan inovasi bisnis. Keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah kepada koperasi jangan sampai membuat koperasi terjebak dalam stagnasi dan gagal meningkatkan kapabilitas usahanya. Koperasi harus didorong untuk terus berinovasi agar dapat mempertahankan daya saing bisnis yang kuat. Diperlukan regulasi teknis lanjutan agar koperasi diwajibkan untuk terus berinovasi sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurisprudensi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum (JJIH) adalah jurnal peer-review double-blind yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna, Lhokseumawe, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan artikel penelitian, artikel konseptual, dan penelitian ...