Air merupakan kebutuhan dasar dan sangat diperlukan oleh makhluk hidup, terutama manusia. Air banyak digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti minum, memasak, mandi, dan mencuci. Pengujian air minum dilakukan dengan mengacu pada standar mutu PERMENKES nomor 2 tahun 2023. Pengujian air minum dapat dilakukan dengan metode filtrasi dan TPC (Total Plate Count). Berdasarkan parameter mikrobiologi, total koloni dengan metode TPC pada sampel 3 dan 5 memenuhi standar. Sedangkan pada metode filtrasi, sampel 1 dan 2 tidak memenuhi standar parameter coliform dan pada parameter E. coli sesuai dengan PERMENKES nomor 2 tahun 2023 yang mana kadar maksimum yang diperbolehkan adalah 0 CFU/100 mL.
Copyrights © 2024