Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) per tahun 2022 sebesar 12,4% atau sekitar 34.144.797 jiwa. Pada tahun 2024 jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 95,7% dari total penduduk Indonesia, dimana 130,21 juta jiwa (48,3%) diantaranya termasuk dalam segmen peserta mandiri. ATP dan WTP merupakan faktor kunci dalam keputusan peserta untuk membayar iuran JKN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan (ATP) dan kemauan (WTP) membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas III mandiri pada pedagang di Kelurahan Tuntungan II. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif dengan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berprofesi sebagai pedagang di Kelurahan Tuntungan II, sampel yang diambil sebanyak 85 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang memiliki kemampuan dan kemauan membayar iuran BPJS kelas III yang cukup tinggi, meskipun ada yang merasa tidak mampu membayar karena prioritas kebutuhan keluarga. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kemampuan (ATP) dan Kemauan (WTP) pedagang di Kelurahan Tuntungan II adalah pendidikan terakhir yang memiliki pengaruh terhadap Kemampuan (ATP) dengan nilai p-value sebesar 0,005. dan Jumlah Pendapatan juga memiliki pengaruh terhadap Kemampuan (ATP) dengan nilai p-value sebesar 0,035. Sedangkan faktor jumlah anggota keluarga memiliki nilai p-value sebesar 0,241 > 0,05 yang berarti tidak memiliki pengaruh terhadap Ability (ATP). Namun, ketiga faktor tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap Kemauan (WTP).Kata kunci: BPJS Mandiri, Faktor ATP dan WTP, Pedagang34
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024