Stunting adalah keadaan gagal tumbuh akibat defisiensi nutrisi mulai dari dalam kandungan sampai usia kurang 2 tahun. Angka stunting yang cukup tinggi juga terjadi di Kabupaten Agam, termasuk Nagari Balingka. Pemerintah Nagari Balingka kemudian menggerakkan program Gemarikan upaya mencegah dan menurunkan angka stunting tersebut. Kegiatan pelaksanaan program Gemarikan tersebut didukung oleh posyandu. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran posyandu dalam upaya pencegahan stunting melalui program Gemarikan di Nagari Balingka serta menganalisis faktor pendorong dan penghambat peran posyandu dalam program Gemarikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta mengggunakan teknik wawancara terhadap narasumber yang ada di Nagari Balingka, penelusuran data secara online dan dokumentasi sebagai pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran posyandu dalam pelaksanaan program Gemarikan masih kurang konsisten karena komunikasi program tidak intens dan kurang komprehensif. Akibatnya, banyak dari ibu balita di Nagari Balingka yang masih kurang paham akan program tersebut. Sementara itu pada kegiatan wajib peran posyandu sudah berjalan baik karena dilaksanakan secara konsisten. Faktor pendorong pelaksanaan program Gemarikan adalah pola konsumsi ikan yang rendah di masyarakat di Nagari Balingka dan Faktor penghambatnya adalah kondisi sumber daya manusia ibu balita di Nagari Balingka yang rendah. Melihat kondisi tersebut maka saran yang tepat diberikan mengenai pola konsumsi ikan yang rendah di masyarakat adalah dengan memberikan dorongan pada posyandu untuk memberi pendidikan pada ibu balita minimal seminggu 2-3 kali, sementara itu hambatan mengenai kondisi sumber daya manusia yang rendah dapat diperbaiki dengan menciptakan kepatuhan peran ibu balita pada posyandu dan memberi sanksi pada ibu balita yang melanggar pelaksanaan program Gemarikan.
Copyrights © 2024