Penelitian ini bertujuan guna mengidentifikasi efektivitas pada implementasi sistem elektronik e-filling, sanksi perpajakan, serta kualitas pelayanan fiskus pada kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo. Metode penelitian melibatkan pengumpulan data primer dari kuesioner responden, dengan teknik convenience sampling pada 100 wajib pajak terdaftar di kantor tersebut. Proses analisis data mencakup uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda serta uji kelayakan. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa efektivitas penerapan e-filing dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh yang positif serta relevan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara pada kualitas pelayanan fiskus belum signifikan memengaruhi kepatuhan tersebut.
Copyrights © 2024