Artikel ini membahas implementasi kepemimpinan transformasional oleh para pengasuh pesantren di era disrupsi 5.0, dengan studi kasus Pondok Pesantren Kulon Banon di Desa Kajen, Kabupaten Pati. Era disrupsi 5.0 membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan pesantren yang berbasis nilai-nilai tradisional. Di tengah perubahan yang cepat, peran pengasuh pesantren menjadi sangat penting sebagai pemimpin transformasional yang mampu menginspirasi, memberdayakan, dan menggerakkan seluruh warga pesantren untuk tetap relevan dan responsif terhadap tuntutan zaman. Melalui pendekatan kepemimpinan ini, pengasuh tidak hanya berfungsi sebagai pengelola lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memfasilitasi adaptasi teknologi dan pembaruan metode pembelajaran tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam yang menjadi inti pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi dan praktik kepemimpinan transformasional yang diterapkan di pesantren dalam menghadapi tantangan era digital serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan karakter santri. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional dapat menjadikan pesantren lebih adaptif dan siap menghadapi perubahan, sambil tetap mempertahankan identitas dan integritasnya sebagai lembaga pendidikan keislaman.
Copyrights © 2024