Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme transaksi dalam marketplace facebook dan untuk mengetahui transaksi marketplace facebook dalam perspektif etika bisnis Islam. Khususnya penjual yang menggunakan marketplace facebook sebagai media transaksi jual beli. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif yang dilakukan secara deskriptif analisis. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah fenomenologi. Sumber data yang terbagi menjadi dua yaitu sumber data primer yang didapatkan langsung dari penjual atau pembeli dan sumber data sekunder didapatkan dari berbagai literatur yang relevan dengan pembahasan penelitian. Selajutnya, metode pengumpulan data yaitu meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi untuk selanjutnya data yang terkumpul dianalisis melalui reduksi data, penyanyian data dan baru kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa mekanisme transaksi dalam marketplace facebook meliputi penjual, pembeli, transaksi jual beli, dan pengiriman. Penjual sebagai pelaku usaha akan menawarkan dagangan secara publik yang dapat dilihat oleh calon pembeli yang mencari barang di marketplace facebook , kemudian penjual dan pembeli akan melakukan transaksi jual beli yang diakhiri dengan proses pengiriman barang. Transaksi yang dilakukan di marketplace facebook secara umum telah sesuai dengan etika bisnis Islam yang meliputi, prinsip kesatuan, prinsip keadilan, prinsip pertanggungjawaban, prinsip kehendak bebas, prinsip kebenaran dan prinsip ihsan. Namun belum dilakukan secara sempurna. Implikasi dalam penelitian ini diharapkan penjual sebagai pelaku usaha, agar kiranya lebih memperhatikan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam menjalankan bisnisnya agar bisnis yang dilakukan tidak hanya mendatangkan manfaat berupa materi saja akan tetapi juga bernilai ibadah dan memperoleh keberkahan.
Copyrights © 2024