UMKM merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Kota Metro yang memiliki potensi usaha yang beragam. Namun, pengelolaan UMKM sering menghadapi tantangan terkait keterbatasan modal, manajemen usaha, serta akses pasar yang belum optimal. Ekonomi syariah dengan prinsip-prinsip seperti keadilan, kejujuran, amanah, dan larangan riba menawarkan alternatif model pengelolaan usaha yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip ekonomi syariah dalam pengelolaan UMKM di Kota Metro serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial telah banyak dipraktikkan oleh pelaku UMKM. Namun, penerapan prinsip larangan riba dalam pembiayaan usaha masih terkendala karena keterbatasan akses ke lembaga keuangan syariah. Faktor pendukung implementasi prinsip syariah antara lain kesadaran religius masyarakat, dukungan komunitas pengusaha muslim, serta keberadaan lembaga keuangan mikro syariah. Adapun faktor penghambat meliputi rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan akses modal, dan kurangnya pendampingan dari pemerintah maupun lembaga terkait. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi ekonomi syariah di sektor UMKM Kota Metro sudah berjalan, tetapi masih parsial dan memerlukan penguatan literasi, akses, serta dukungan kelembagaan agar dapat diterapkan secara menyeluruh.
Copyrights © 2023