Tafsir Tarjuman al-Mustafid adalah salah satu tafsir yang berbahasa Arab Jawi (Melayu) yang dianggap sebagai tafsir paling awal dan lengkap di Nusantara. Tafsir ini ditulis oleh Syekh Abdur Rauf al-Singkili, pada masa pemerintahan Ratu Safiyatuddin. Ada dua pandangan mengenai sumber penulisan tafsir ini adalah pertama sebagai terjemahan dari tafsir Baidhawi, kedua sebagai terjemahan dari kitab Jalalain dan Al-Khazin. Metode yang diterapkan dalam penulisan tafsir ini adalah dapat ditinjau dari sudut penafsiran dan makna. Dari sudut cara penafsiran adalah tahlili (analisis) karena menjelaskan ayat secara berurutan dan kandungan ayat dari berbagai aspek. Sedangkan ijmali (global) adalah karena menjelaskan maknanya sesuai dengan arti ayat yang dijelaskan.
Copyrights © 2024