Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan tindak pidana ekonomi di Indonesia dengan mempertimbangkan peran aparat penegak hukum, hambatan struktural, serta implikasi hukum dan ekonomi yang dihasilkan. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan teknik analisis kualitatif, penelitian ini mengevaluasi koordinasi antara lembaga terkait, efektivitas kerangka hukum, serta tantangan dalam penanganan kasus tindak pidana ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas sistem peradilan sangat dipengaruhi oleh sinergi antar-institusi, konsistensi penerapan hukum, serta transparansi dalam proses peradilan. Studi kasus yang dianalisis menegaskan adanya hambatan signifikan dalam penegakan hukum, termasuk intervensi politik dan keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, reformasi sistem peradilan ekonomi yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.
Copyrights © 2025