Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

ANALISIS PERKEMBANGAN KAIDAH NASAKH DAN MANSUKH DALAM KONTEKS HUKUM ISLAM KONTEMPORER

Almanar Almanar (Unknown)
Alwizar Alwizar (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Nasakh dan mansukh merupakan dua konsep fundamental dalam hukum Islam yang berfungsi untuk memahami perubahan atau pembaruan hukum syariat. Dalam konteks hukum Islam kontemporer, penerapan kaidah ini menjadi semakin relevan di tengah perubahan sosial, politik, dan teknologi yang cepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penerapan nasakh dan mansukh dalam hukum Islam modern, dengan fokus pada kasus-kasus kontemporer, seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pluralisme. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur dan analisis kasus, yang mencakup literatur klasik dan modern, serta keputusan hukum terkini. Hasil penelitian menunjukkan adanya pola fleksibilitas dan konservatisme dalam penerapan nasakh, tergantung pada konteks sosial-politik dan interpretasi ulama. Perbedaan pendekatan antara ulama klasik dan kontemporer juga terlihat, di mana ulama modern cenderung lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa nasakh tidak hanya berfungsi sebagai penghapusan hukum lama, tetapi juga sebagai alat untuk memperbaharui hukum Islam agar tetap relevan. Temuan ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana prinsip nasakh dan mansukh dapat berkontribusi dalam membangun hukum Islam yang lebih responsif terhadap tantangan era modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...