Ekonomi kreatif lahir sebagai paradigma kontemporer di bidang ekonomi yang mengandalkan ide-ide kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kreatifitas dijadikan sebagai instrumen utama penambahan nilai (adding value) suatu produk. Signifikansi penambahan nilai suatu produk tidak dititikberatkan pada kuantitas melainkan nilai estetis, keunikan hingga identitas orisinil suatu produk (Atsar, 2019). Dalam ukuran yang lebih eksesif, ekonomi kreatif bahkan menjadi dasar metamorfosis pendekatan pertumbuhan ekonomi sebuah wilayah, yang mulanya menempatkan kekayaan alam dan peranti produksi massal, menjadi kreatifitas dan pengetahuan stock of knowledge sebagai modal dalam pengembangan ekonomi. Produk dari ide kreatif dalam perspektif ekonomi bekerja sebagai sumber pendapatan, kesempatan kerja dan lebih dari itu, sebagai penopang perekonomian suatu wilayah (Liu, Hu, & Jeong, 2020). Bagi sebuah wilayah, kekuatan intelektual masyarakat dan nilai seni budaya daerah yang dikombinasikan dengan kemutakhiran teknologi dijadikan sebagai kontributor untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyrights © 2022