Kota Surakarta merupakan salah satu kota di Jawa Tengah dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi wilayah Subosukawonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten). Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021–2041, luas wilayah Kota Surakarta sebesar 46,72 Km². Dilihat dari sisi pemanfaatan lahannya, wilayah Kota Surakarta sebagian besar penggunaan lahannya untuk permukiman dengan luas mencapai 70449,4 ha sedangkan sisanya untuk kegiatan perekonomian dan fasilitas umum seperti kegiatan bidang jasa, perusahaan, industri, lahan kosong, tegalan, sawah, kuburan, lapangan olahraga dan taman kota. Luas lahan yang digunakan untuk pertanian sawah di Kota Surakarta berkisar 75 Ha. Luasan tersebut jika menilik pada rencana revisi RTRW kota Surakarta tahun 2011-2031 (Perda No 1/ 2012 tentang RT RW), dipastikan lahan sawah akan menjadi 0 ha.
Copyrights © 2022